Analisis Pemidanaan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Oleh Anak di Bawah Umur Melalui Sistem Diversi Berdasarkan Prinsip Restorative Justice

 


Analisis Pemidanaan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Oleh Anak di Bawah Umur Melalui Sistem Diversi Berdasarkan Prinsip Restorative Justice

Copyright © CV Lintang Semesta Publisher, 2023

Penulis: Rasyida Rofi’atun Nisa, S.H., M.H.

Penyunting: Lina Duamei Catizen

Penata letak: Nurma F. Fadhilah

Desain Sampul: Allya

Proofreader Penyunting: Lina Duamei Catizen

Proofreader Penata Letak: Sitti Nuraini

Diterbitkan oleh:

CV Lintang Semesta Publisher

Dusun Dungun Kidul, RT/RW 008/004, Desa Dungun, Kec.

Tongas, Kab. Probolinggo, Jawa Timur, 67252

E-mail: lintangsemestapublisher@gmail.com

Facebook: Lintang Semesta Publisher

Instagram: lintang_semesta_publisher

WhatsApp: 0852-0201-3405/0852-6295-9001

Website: http://lintangsemesta.com

Hak cipta dilindungi undang-undang

All Rights Reserve

Analisis Pemidanaan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Oleh Anak di Bawah Umur Melalui Sistem Diversi Berdasarkan Prinsip Restorative Justice

/ Rasyida Rofi’atun Nisa, S.H., M.H.

xi + 281 hal. 14 x 20 cm

QR : 838-3107-LSP

Cetakan 1, 2023

1. Rasyida Rofi’atun Nisa, S.H., M.H.

2. CV Lintang Semesta Publisher, 2023

Dilarang memperbanyak dan mengedarkan buku tanpa izin dari penerbit maupun penulis


SINOPSIS

Dalam konteks kehidupan anak dalam struktur lapisan masyarakat dan tata kultur yang masih mendasarkan pada pola relasi antara anak dengan orang dewasa (paton-klien relationship), maka anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan seharusnya dipandang sebagai korban (child perspective as a victcim). Karena, anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan tidak terlepas dari faktor yang melatarbelakanginya bisa jadi faktor pola relasi yang tidak setara antara anak dengan orang dewasa yang menjadi alasan seorang anak melakukan pembunuhan. Dalam titik ini orang dewasa terhadap anak dimanfaatkan untuk memengaruhi, menyuruh, serta melibatkan anak dalam suatu tindak pidana



0 Komentar